Promosi 'Say Yes to Alcohol', Twenty KTV and Bar Digerebek Polsek Blimbing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 27 Agustus 2022 23:52 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polsek Blimbing menggerebek Twenty KTV and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, Jumat (26/8/2022).
Penggerebekan itu imbas viralnya promosi KTV melalui papan reklame untuk menarik minat pelanggannya. Dalam reklame tersebut, tertulis "Say No to Drug, Say Yes to Alcohol". Promosi tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku, terutama untuk generasi muda di Kota Malang.
BACA JUGA:
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Penggerebekan Twenty KTV and Bar dipimpin langsung oleh Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama puluhan personel, dibantu oleh Jajaran Satsamapta Polresta Malang Kota.
"Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas," ucap Yanuar.
Menurutnya, penggerebekan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang meminta agar kondusivitas Kota Malang dijaga.