Promosi 'Say Yes to Alcohol', Twenty KTV and Bar Digerebek Polsek Blimbing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 27 Agustus 2022 23:52 WIB
Dalam penggerebekan itu, petugas merazia minuman keras sekaligus meminta keterangan pemilik Twenty KTV and Bar terkait ajakan meminum minuman beralkohol yang dipasang di papan reklame.
"Atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut. Reklamenya juga telah diturunkan, kami juga telah berikan peringatan keras," tegas Kapolsek Blimbing.
Menurutnya, cara promosi yang dilakukan KTV tersebut menimbulkan keresahan masyarakat Kota Malang.
"Harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar," pungkasnya
Dalam razia tersebut, petugas menyita 13 jenis minuman keras dari berbagai merek karena tidak sesuai ketentuan edar. (dad/rev)