Sidang Tuntutan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ditunda hingga 24 Januari
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 10 Januari 2023 19:22 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan merek dagang pupuk dengan terdakwa pemilik PT. Gresik Nusantara Fertilizer (GNF), Achmad Ubaidi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, via online, Selasa (10/1/2023).
Sidang dengan terdakwa Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik ini, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
BACA JUGA:
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Namun, sidang tuntutan ditunda dua minggu ke depan, karena JPU belum siap dengan materi tuntutan.