Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Probolinggo Sterilkan Peredaran Miras
Rabu, 03 Juni 2015 04:05 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Probolinggo menyita ratusan minuman keras (miras) di berbagai titik di Kota Kraksaan Dan Kecamatan Paiton . Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci nanti.
Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Mohammad Abduh Ramin mengatakan bahwa minuman keras masih banyak beredar di warung-warung ilegal. Ia mengungkapakan bahwa selain bertujuan untuk cipta kondisi ramadhan, aktivitas ini juga dilakukan untuk menegakan Perda tentang larangan penjualan miras.
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Tak Kantongi Izin, Arena Biliar di Kota Probolinggo Disegel Satpol PP
Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 3 Pemandu Lagu
"Ada ratusan botol miras berbagai merek yang kita amankan dari warung-warung yang menjual miras ini di Kota Kraksaan dan Kecamatan Paiton,” jelas Abduh.
Selain untuk mempersempit peredaran miras, penyitaan ini ditujukan agar para pelaku jera. Sebab sebagian besar kasus kriminalitas berawal dari penyalahgunaan miras, dimana pelakunya menenggak miras sebelum beraksi.
Simak berita selengkapnya ...