Pemerintah Kota Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Kota Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 19 April 2023 11:56 WIB

Pemerintah Kota Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran. Foto: Ist

Berdasarkan ketentuan tersebut, Idris menegaskan bahwa aparatur sipil negara dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

"Kendaraan dinas jabatan atau operasional roda empat dan roda dua milik Pemkot Depok dilarang digunakan untuk sarana transportasi mudik Lebaran", ujar Idris.

Idris juga mengatakan kendaraan dinas jabatan atau operasional perlu dipastikan keamanannya saat ditinggal mudik selama hari libur dan cuti bersama Hari Raya 1444 H.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video