Pemerintah Kota Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 19 April 2023 11:56 WIB
Pemerintah Kota Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran. Foto: Ist
Berdasarkan ketentuan tersebut, Idris menegaskan bahwa aparatur sipil negara dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Kendaraan dinas jabatan atau operasional roda empat dan roda dua milik Pemkot Depok dilarang digunakan untuk sarana transportasi mudik Lebaran", ujar Idris.
Idris juga mengatakan kendaraan dinas jabatan atau operasional perlu dipastikan keamanannya saat ditinggal mudik selama hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
(ans)
Tag:
Idul Fitri
viral
Arus Mudik
ramadhan 2023
pemkot depok larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran