Tutup Pintu untuk Berdamai, Pelapor Minta Terdakwa Kasus Arisan Online di Bangkalan Diadili | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tutup Pintu untuk Berdamai, Pelapor Minta Terdakwa Kasus Arisan Online di Bangkalan Diadili

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 05 Mei 2023 19:16 WIB

Sidang kasus arisan online di Bangkalan.

Menurut dia, sejatinya sebelum berlanjut pada pelaporan hingga berujung persidangan, kliennya menunggu iktikad baik dari terlapor beserta keluarganya. Namun nyatanya, tidak ada iktikad baik yang ditempuh secara kekeluargaan.

"Dari awal tidak ada iktikad baik dari terdakwa, klien kami menunggu sejak awal. Tapi ternyata selama ditunggu, tidak ada niat baik meminta maaf, atau mengembalikan, bahkan menantang mengatakan polisi tidak berani menangkap. Baru setelah terdakwa ditahan, uang Rp7,3 juta dikembalikan secara transfer tanpa sepengetahuan klien kami," paparnya.

Kasus tersebut dimintanya, supaya terdakwa INY diadili atas perbuatan, sebagaimana pasal yang disangkakan 378 dan 372 KUHP kasus penipuan dan penggelapan ancaman 4 tahun penjara. "Kasus ini murni pidana, jadi harus diadili sesuai aturan hukum, proses harus tetap lanjut," pintanya.

Sementara itu, keluarga terdakwa INY yang hafir secara langsung menyaksikan jalannya persidangan, enggan berkomentar. "Nanti aja kalau sudah putusan, khawatir makin memperkeruh keadaan," ujar salah satu keluarga yang enggan menyebutkan namanya. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video