Truknya Ditarik Paksa, Kantor Dipo Star Finance Didatangi Pemilik dan Kuasa Hukumnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Truknya Ditarik Paksa, Kantor Dipo Star Finance Didatangi Pemilik dan Kuasa Hukumnya

Editor: Siswanto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 05 Juni 2023 21:14 WIB

Pemilik truk dan kuasa hukumnya saat mendatangi Kantor Dipo Star Finance.

Sementara itu ,admin collect DSF, Samsudin Eko, menyatakan pengambilan kendaraan di jalan tersebut sudah sesuai dengan SOP perusahaan dikarenakan debitur telah membayar selama 7 bulan.

“Penarikan di jalan seperti leasing-leasing lain terhadap konsumen yang bermasalah dengan pembayaran itu dimasukkan namanya grup mata elang itu timnya macam-macam. Dari kami tetap saya tugaskan kepada internal tidak diserahkan ke mata elang, karena mata elang itu sifatnya membantu kami karena kami juga terbatas personelnya,” tuturnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dengan menarik paksa kendaraan di jalan, Eko berkilah bahwa jika diambil dirumahnya akan kesulitan, sehingga dilakukan di jalan adalah langkah terbaik.

“Jare sopo (kata siapa) Melanggar hukum? Ibaratnya ketika konsumen ditarik kendaraannya dirumah itu lebih sulit daripada ketika kendaraan dijalan. Jadi kami pastikan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada.” pungkasnya (dad/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video