Resahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Amankan 61 Motor yang akan Gelar Balap Liar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 15 Juli 2023 13:49 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 61 sepeda motor dalam giat operasi gabungan antisipasi balap liar di depan Pendopo Ronggosukowati, Sabtu (15/7/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan. Razia dilakukan menindaklanjuti masyarakat dan pengguna jalan yang resah atas adanya balap liar di jalan raya.
BACA JUGA:
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor
"Sebanyak 61 unit motor yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang dan barang bukti diamankan ke Polres Pamekasan," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono menambahkan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam orang rangka cipta kondisi dan bertepatan dengan momen Operasi Patuh Semeru 2023.
"Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya kita mengamankan sepeda motornya," paparnya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi pengguna yang mau mengambil sepeda motornya. Jika dia ditilang, harus segera membayar tilang dan harus bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti STNK dan BPKB.
"Apabila masih angsuran. harus membawa bukti dari leasing," ujarnya. (dim/rev)