Demo DPRD, MCW Tuntut Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Kota Malang
Selasa, 23 Juni 2015 01:19 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis LSM dan masyarakat, demo di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (22/06). Mereka menuntut dituntaskannya kasus pengadaan lahan RSUD Kota Malang yang diduga ada mark up sebesar Rp 3,7 miliar, dari harga semestinya Rp 3,4 miliar.
“Kami juga menuntut dibatalkannya perda retribusi parkir di Kota Malang yang ditolak oleh gubernur Jatim, karena tidak sesuai yuridis, filosofi maupun sosiologisnya. Untuk menuntaskan itu semua harus dibentuk tim pansus," beber Musawir, korlap aksi demo.
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Soal Temuan Dugaan Nota Fiktif di Disparbud Malang, Dewan: Bisa Jadi Bukti Hukum Pidana
Kejari Malang Tetapkan Mantan Kadinkes Jadi Tersangka
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti (Golkar) dan Zainudin (PKB) saat menemui MCW menyampaikan bahwa persoalan yang selama ini melanda di Kota Malang, memang menjadi permasalahan yang belum ada titik terangnya.
“Kami akan membahasnya di beberapa fraksi, dan secepatnya akan kami panggil beberapa pihak yang terkait untuk kami mintai klarifikasi," kata Zainudin yang didampingi Rahayu Sugiarti ini. (mlg1/thu/ns)