Ada Mou dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada MoU dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum

Editor: Novandryo
Senin, 31 Juli 2023 22:36 WIB

Wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK (dok. RRI)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Wakil ketua Alexander Marwata menyebut adanya MoU atau perjanjian dengan Puspom .

Hal ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

"Ya, mereka menghendaki adanya suatu MoU atau semacam PKS (Perjanjian Kerja Sama). Untuk ke depan supaya ada sinergi antara pihak Puspom dan juga ," kata Alex di gedung Merah Putih , mengutip RRI, Senin (31/7/2023).

Alex menuturkan sebenarnya terdapat divisi khusus di kejakasaan untuk menangani anggota yang terlibat kasus korupsi.

"Sebetulnya di Kejaksaan juga ada Jampidmil juga kan, enggak ada persoalan sih sebetulnya," tutur Alex.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video