Ada Mou dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada MoU dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum

Editor: Novandryo
Senin, 31 Juli 2023 22:36 WIB

Wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK (dok. RRI)

"Toh, perkara satelit juga ditangani Jampidmil dan itu koneksitas kan. Melibatkan swasta dan juga pihak ," sambungnya.

Kendati begitu, Alex tak memungkiri jika kasus ini dapat diproses di pengadilan umum dan bukan peradilan .

"Ya seharusnya, kalau itu dilakukan koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau perkaranya dilakukan secara koneksitas," terang Alex.

Hal ini didasari karena kasus korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, bukan tidak pidana .

"Apalagi ini kan pengadaan barang dan jasa di suatu instansi lembaga pemerintah yang menimbulkan kerugian negara," pungkasnya. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video