Ada Mou dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada MoU dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum

Editor: Novandryo
Senin, 31 Juli 2023 22:36 WIB

Wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK (dok. RRI)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Wakil ketua Alexander Marwata menyebut adanya MoU atau perjanjian dengan Puspom .

Hal ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

"Ya, mereka menghendaki adanya suatu MoU atau semacam PKS (Perjanjian Kerja Sama). Untuk ke depan supaya ada sinergi antara pihak Puspom dan juga ," kata Alex di gedung Merah Putih , mengutip RRI, Senin (31/7/2023).

Alex menuturkan sebenarnya terdapat divisi khusus di kejakasaan untuk menangani anggota yang terlibat kasus korupsi.

"Sebetulnya di Kejaksaan juga ada Jampidmil juga kan, enggak ada persoalan sih sebetulnya," tutur Alex.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video