Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah R, saat memberi keterangan kepada awak media. Muji Harjita/BANGSAONLINE

Barang bukti tersebut, lanjut dia, di antaranya narkotika 50,58 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap. Kemudian obat keras sebanyak 70.357 butir, pil dobel L, 46 (empat puluh enam) butir, pil extasi warna kuning logo "C", 10 (sepuluh) pil jenis inex, 11 (sebelas) pil riklona, dan 1 (satu) paket plastik, 3,5 butir pil alprazolam.

"Ada juga barang bukti berupa barang elektronik dan barang lainnya berupa 37 sak pupuk tak berizin, masing-masing berukuran 50 kilogram, pakaian, ATM, baskom, kunci palsu, buku, karung, kardus, kaleng, bungkus rokok, plastik, kresek, dompet dan 8 buah HP," imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Wakil Ketua PN , Boedi Haryantho, Wakapolres Kota Kompol Dodi Pratama, Analis Intelijen BNN Kota Enggrit Fernandes, Apoteker Ahli Madya Dinkes Kota , Erna Iswahyuni dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota . (uji/git). 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video