Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB
Barang bukti tersebut, lanjut dia, di antaranya narkotika 50,58 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap. Kemudian obat keras sebanyak 70.357 butir, pil dobel L, 46 (empat puluh enam) butir, pil extasi warna kuning logo "C", 10 (sepuluh) pil jenis inex, 11 (sebelas) pil riklona, dan 1 (satu) paket plastik, 3,5 butir pil alprazolam.
"Ada juga barang bukti berupa barang elektronik dan barang lainnya berupa 37 sak pupuk tak berizin, masing-masing berukuran 50 kilogram, pakaian, ATM, baskom, kunci palsu, buku, karung, kardus, kaleng, bungkus rokok, plastik, kresek, dompet dan 8 buah HP," imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Wakil Ketua PN Kediri, Boedi Haryantho, Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama, Analis Intelijen BNN Kota Kediri Enggrit Fernandes, Apoteker Ahli Madya Dinkes Kota Kediri, Erna Iswahyuni dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (uji/git).