Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 04 Oktober 2023 19:16 WIB

AWEW (41) tersangka kasus terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut, kini ditangani oleh Ditreskrimsus .

Dari penanganan kasus tersebut, menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Jatim, kemudian dilakukan pemeriksaan secara bertahap kepada tersangka berinisial atau Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) , warga Lumajang.

Dirreskrimsus , Kombes Pol Farman membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditanganinya.

"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andrie," ujarnya, Rabu (4/10/2023) pagi.

Dalam berkas tersebut, polisi sudah menetapkan manager dan penanggung jawab Wedding Organizer, sebagai tersangka, dalam foto Prewedding pasangan pengantin Hendra Purnama (39) asal Kota Surabaya dan Pratiwi Mandala Putri (26), asal Kota Palembang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video