Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 04 Oktober 2023 19:16 WIB

AWEW (41) tersangka kasus terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Farman mengatakan, dalam kebakaran TNBTS tersebut, dimungkinkan ada tersangka baru, namun pihaknya masih memproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan lainnya.

“Tetap pihak Ditreskrimsus bersama jajaran masih mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari informasi tambahan. Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," jelasnya.

Dari satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih menjadikan lima orang lainnya sebagai saksi. Dari lima saksi tersebut, diantaranya pasangan pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.

Sementara saksi lainnya ialah, MGG (38) selaku kru prewedding asal Tegalsari, ET (27) asal Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias dari Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video