Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Rabu, 04 Oktober 2023 20:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - K (35) seorang pekerja serabutan yang berdomisili di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditangkap polisi setelah ketahuan memainkan judi online slot pragmatic play.
Pelaku ditangkap Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu, Polres Tuban saat bermain judi online di warung kopi di wilayah kecamatan setempat.
BACA JUGA:
Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Sanksi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Satreskoba Polres Tuban Gelar Seleksi Tim PUBG dan Mobile Legend Piala Kapolda Jatim
Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Iptu Rianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perjudian online tersebut.
Pelaku yang juga kelahiran Subang, Jawa Barat itu awalnya mengelak tak berman slot pragmatic play. Setelah diperiksa lebih lanjut akhirnya pelaku mengaku perbuatan telah bermain judi online.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone dan uang Rp 200 ribu untuk perjudian online,"tutur Kapolsek Jenu, Iptu Rianti, Rabu (4/10/2023)
Rianto menambahkan, penangkapan pelaku ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya aksi judi online slot Pragmatic Play di wilayah kecamatan setempat.
Tak hanya itu, banyak warga mengaku resah adanya marak judi online. Masyarakat khawatir jika tidak ditindak maka bisa berpotensi adanya tindakan kriminal lainnya.