Wanita di Surabaya Diadili Usai Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Sarang Walet
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 25 Oktober 2023 09:07 WIB
Agus sudah memberi kesempatan kepada Reysa hingga setahun lamanya untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Setelah kami tunggu satu tahun, ternyata tidak dibayar juga,” sesal Abdul rozak.
Meski proses hukum pidana telah berjalan, Agus sudah berancang-ancang mengambil kembali haknya melalui jalur gugatan perdata.
“Kita tunggu hasil pidananya dulu,” tegasnya. (ana/git)
Tag:
Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya
penipuan bisnis sarang walet
perempuan di surabaya tipu rekan bisnis
penipuan sarang walet
kejaksaan negeri tanjung perak