4 dari 7 Pembobol Gudang di Sidotopo Kidul Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 31 Oktober 2023 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Empat dari tujuh pelaku pembobolan gudang di Jalan Sidotopo Kidul Surabaya, dibekuk Polisi.
Keempat pelaku diantaranya, ARK (19), AND (20), IRF (19) dan AIN yang masih di bawah umur. Sedangkan, 3 pelaku lainnya termasuk otak dari pembobolan gudang tersebut, masih DPO.
BACA JUGA:
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan
Curanmor di Surabaya, Maling Sasar Minimarket per Tanggal 18
Amankan 5 Remaja Bersajam, Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran
Mereka ditangkap polisi saat berada di markasnya di Jalan Sidotopo Kidul Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan, komplotan saat menjalankan aksinya itu dengan membagi perannya masing masing.
Mereka membobol Gudang dan mencuri 6 unit accu, 2 dongkrak mobil. Serta 1 set Peti Kunci.
"Mereka membagi peran, ada peran memanjat atap gudang dan menjebol. Ada yang mengawasi situasi, dan ada yang me-eksekusi curian," kata Irfan, Senin (30/10/2023).
Dari pengakuan keempat pelaku, barang hasil pencurian tersebut sudah dijual, dan uang hasil curian tersebut digunakan untuk pesta minuman keras (Miras).
Salah satu pelaku berinisial AND yang sehari-hari sebagai pengamen ini mengaku, dirinya nekat melakukan pembobolan tersebut karena diajak dan diancam oleh salah satu pelaku berinisial DMS yang saat ini masih DPO.
"Sehari hari ngamen, ketemu sama DMS ini di tongkrongan dan diajak membobol. Dan kami (ARK, AIN) diberi bagian uang, dan untuk buat beli miras," katanya.
Menurut Kompol Irfan, keempat pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
"Diantara empat pelaku yang kita amankan ini, salah satunya masih di bawah umur. Yang di bawah umur ini sedang kita proses untuk ditindaklanjuti kembali," pungkasnya. (rus/sis)