Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Desember 2023 14:43 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra saat memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil menyelesaikan 205 kasus dari jumlah kasus sebanyak 272 kasus pada tahun 2023.

AKBP Teddy Chandra menyamapikan, jumlah kasus kriminal pada tahun 2023 mengalami peningkatan 5 kasus atau 1,8 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang berjumlah 267 kasus.

"Kasus penipuan menduduki tingkat pertama dengan 53 kasus. Disusul kasus pengeroyokan sebanyak 25 kasus dan penganiayaan sebanyak 21 kasus. Sementara untuk kasus narkoba, yang berhasil diungkap pada tahun 2023 ini, sebanyak 86 kasus yang terdiri dari narkotika sebanyak 47 kasus dan obat keras sebanyak 39 kasus," ujar Teddy saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jalan Brawijaya, Jumat (29/12/2023).

"Pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 86 kasus, sementara pada tahun 2022 sebanyak 110 kasus. Jadi, pada tahun 2023 ini mengalami penurunan sebanyak 14 kasus atau 22 persen," tambahnya.

Dijelaskan, barang bukti narkoba pada tahun 2023 yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu sebanyak 239,13 gram, ganja sebanyak 34,82 gram, pil ekstasi 46 butir, pil dobel L sebanyak 209.719 butir, pil dextro 600 butir, rukloma 11 butir, inex 19 butir, aprazilam 3,5 butir, 65 butir terdapat kandungan sediaan farmasi pil dobel L, dan 3 bungkus nasi putih yang dicampur pil dobel L sebanyak 500 butir.

"Untuk kasus tipiring yang berhasil diungkap pada tahun 2023 yaitu miras sebanyak 188 kasus, sementara pada tahun 2022 ada 177 kasus. Jadi ada peningkatan 6 kasus atau 3 persen," terang dia.

Sedangkan untuk gangguan kamtibmas pada tahun 2023 yang berhasil diungkap sebanyak 536 kasus yang terdiri dari kriminalitas sebanyak 272 kasus, narkoba 81 kasus, dan miras 183 kasus. Gangguan kamtibmas pada tahun 2022 ada 554 kasus yang berhasil diungkap yang terdiri dari kriminalitas 267 kasus, narkoba 110 kasus, dan miras 117 kasus.

"Jadi ada penurunan gangguan kamtibmas di tahun 2023 ini, jika dibandingkan dengan tahun 2022. Yaitu sebanyak 18 kasus atau 3,2 persen,"ucapnya.

Ditambahkan kapolres, untuk data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023, satlantas telah melakukan tindakan tilang sebanyak 2.538 pelanggaran, serta teguran sebanyak 25.034. Sementara pada tahun 2022, tilang sebanyak 7.545 dan teguran sebanyak 24.351.

Jumlah tilang tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, ada penurunan sebanyak 5.007. Sedangkan jumlah teguran pada tahun tahun 2023 ini ada peningkatan sebanyak 683.

"Jumlah total penurunan pelanggan tahun 2023 (27.572) dan di tahun 2022 (31.896) sehingga mengalami penurunan 4.324 atau 13 persen," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sejumlah 58 unit. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video