Tak Kantongi Ijin, Minimarket di Plosowahyu Lamongan Ditutup Paksa Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Ijin, Minimarket di Plosowahyu Lamongan Ditutup Paksa Satpol PP

Jumat, 24 Juli 2015 17:39 WIB

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Pol PP Pemkab menutup paksa sebuah minimarket. Minimarket yang terletak di desa Plosowahyu Kecamatan Kota ini ditutup paksa lantaran tak kantongi ijin.

Kapala Satpol PP , Tony Tamtama Jati yang dikonfirmasi membenarkan penutupan sebuah minimarket ini. "Satpol PP telah berulang kali mengingatkan agar minimarket ini mengurus ijin yang menjadi kewajibannya namun justru malah tetap beroperasi, karena itu kita tutup," ungkapnya.

Langkah tegas ini dilakukan pihaknya sebagai upaya penegakan hukum yang menjadi tugasnya. "Selama tak kantongi ijin dan tidak melengkapi ijin, maka minimarket itu akan kami tutup," ujarnya.

"Termasuk jam operasionalnya juga tak luput dari pantauan kita," imbuhnya.

1 2

 

 Tag:   Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video