Tak Kantongi Ijin, Minimarket di Plosowahyu Lamongan Ditutup Paksa Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Ijin, Minimarket di Plosowahyu Lamongan Ditutup Paksa Satpol PP

Jumat, 24 Juli 2015 17:39 WIB

Tomy tidak menampik kalau keberadaan minimarket di kini tengah menjamur dan mengancam keberadaan pasar tradisional. "Semuanya harus diatur, tentu saja satpol PP tidak bisa sendirian tetap harus berkoordinasi dengan instansi yang laun dalam hal ini perijinan, badan lingkungan hidup dan lainnya," jelasnya.

Tomy mengatakan akan terus memantau beberapa minimarket lain yang diduga tak melengkapi ijin. "Ada beberapa lokasi yang akan kita tertibkan di antaranya di wilayah Babar, Kedungpring, dan beberapa lokasi lainnya," tandasnya.

Sebelumnya dalam hearing dengan komisi A DPRD beberapa waktu lalu dengan Satpol PP, Komisi A mendesak pihak Satpol PP untuk bertindak tegas pada keberadaan minimarket di antaranya Indomaret dan Alfamart yang menyepelekan aturan yang ada di antaranya menyediakan lahan lingkungan hidup serta oprasionalnya yang dianggap mematikan keberadaan pasar tradisional lainnya. (ais/rvl)

 

 Tag:   Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video