Indeks SPBE Kota Kediri Meningkat 0,69 Poin, Pj Wali Kota Dorong Dapat Predikat Memuaskan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 13 Januari 2024 11:56 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Kediri mengalami peningkatan. Tahun ini Kota Kediri memperoleh nilai 3,65 dibandingkan tahun sebelumnya 2,96. Capaian nilai tersebut masuk dalam predikat sangat baik.
Angka ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang ditandatangani MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024.
BACA JUGA:
Dorong Gaya Hidup Sehat, Pj Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Aktif Berkegiatan Fisik
HUT RSUD Kilisuci, Pj Wali Kota Kediri Minta Terus Berbenah dan Berinovasi Layani Masyarakat
Begini Cara Pemkot Kediri Kendalikan Inflasi
Dinas Sosial Kota Kediri Salurkan Bantuan ATENSI Yapi Tahap ke-3 dari Kemensos RI
SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penerapan SPBE ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ketiga, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Penilaian SPBE berasal dari 47 indikator dengan skala penilaian menurut level 1 sampai 5. Serta ada 4 domain yang menjadi acuan penerapan SPBE. Yakni, domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE.
Simak berita selengkapnya ...