Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Keluarga Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Keluarga Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 22 Januari 2024 22:13 WIB

Konferensi pers terkait siswi SMP di Surabaya yang dicabuli keluarganya sendiri. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE

Ia mengungkapkan, korban dilecehkan oleh ayah serta 2 pamannya secara bergantian, yang mana mereka saling mengetahui dan saling membiarkan. Saat ini, korban berada di rumah aman untuk mendapatkan penanganan trauma dan terapi psikologi.

"Terakhir di tanggal 7 Januari 2024 pada saat kakak korban mengaku mabuk dan ingin menyetubuhi korban B. Namun itu batal sebab korban menstruasi. Hingga, korban ini dipaksa oral," paparnya.

Dari situ, lanjut Hendro, ayah koban, kakak dan 2 paman ini diberatkan dengan Pasal Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.

"Berempat kini dihukum 5 tahun penjara, untuk sang kakak ditampung di Selter DP3A sebagai tahanan anak," pungkasnya. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video