Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Keluarga Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 22 Januari 2024 22:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencabulan yang dialami siswi SMP berinisial B (13). Tragisnya, tindak asusila kepada korban itu dilakukan oleh 4 orang yang masih keluarganya sendiri.
Alhasil, polisi menetapkan 3 tersangka yang terdiri dari ayah dan paman korban. Sementara tersangka lainnya dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
"Dilaporkan serta terbongkar bulan ini (Januari 2024), kejadian cukup memprihatinkan di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak 2020, 4 tahun lalu saat korban berusia 9 tahun atau kelas 4 SD," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat konferensi pers, Senin (22/1/2024).
"Berawal dari kakak kandung AL yang mana masih berusia 13 tahun, menyetubuhi korban B masih duduk di kelas 3 SD. Sedangkan untuk ketiga anggota keluarga lainnya, ayah dan dua pamannya melakukan pelecehan terhadap korban B ini secara sering," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, korban dilecehkan oleh ayah serta 2 pamannya secara bergantian, yang mana mereka saling mengetahui dan saling membiarkan. Saat ini, korban berada di rumah aman untuk mendapatkan penanganan trauma dan terapi psikologi.
"Terakhir di tanggal 7 Januari 2024 pada saat kakak korban mengaku mabuk dan ingin menyetubuhi korban B. Namun itu batal sebab korban menstruasi. Hingga, korban ini dipaksa oral," paparnya.
Dari situ, lanjut Hendro, ayah koban, kakak dan 2 paman ini diberatkan dengan Pasal Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.
"Berempat kini dihukum 5 tahun penjara, untuk sang kakak ditampung di Selter DP3A sebagai tahanan anak," pungkasnya. (rus/mar)