Terlibat Korupsi, Dua Mantan Kades di Probolinggo Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Korupsi, Dua Mantan Kades di Probolinggo Ditahan

Selasa, 04 Agustus 2015 18:57 WIB

Dua mantan Kades saat dirilis. (foto: andi/BANGSAONLINE)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Diduga terlibat kasus Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Raskin, dua mantan kepala desa di Kabupaten Probolinggo ditahan Satuan Reserse Polres Probolinggo.

Dua mantan kepala desa yang terlibat korupsi itu ialah BK (47) warga Kramat Agung Kecamatan Bantaran dan SB (49) warga Opo-opo Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Saat dilakukan rilis di Mapolres menyebutkan, kalau BK melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelapan beras Raskin untuk desa Kramat Agung. “BK ini, tidak menyalurkan Beras Miskin (Raskin) untuk warganya. Di tahun 2013 dan 2014,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Wakapolres Kompol Sujono Selasa (4/8) saat beber kasus di Mapolres.

Karena tidak disalurkan kepada warga, sehingga pada (14/2) dilaporkan oleh warga ke Polres Probolinggo dengan bukti laporan Polisi: LP/55/II/JATIMRES PROB. “Sehingga, kami (Polres Probolinggo) melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi,” ungkapnya.

Dari tangan BK, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Beras Raskin, Tanda Terima Pembayaran, Daftar RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) serta daftar kepala keluarga. “Setelah selesai melakukan penyelidikan, sehingga petugas langsung menjemput BK di rumahnya. Tanpa ada perlawanan,” bebernya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video