Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 April 2024 20:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilik video tukar pasangan, Samsudin atau lebih dikenal dengan Gus Samsudin, kembali ke Blitar, setelah diamankan oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Samsudin kembali ke Blitar, karena berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:
Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Kapolda Jatim Beberkan Misi Petugas saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
Kapolda Jatim Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
Bukan Dapat Ikan, 2 Pemancing di Blitar Temukan Mayat Bayi Dalam Tas
Ia terlihat menggunakan rompi tahanan dan peci berwarna putih dengan borgol di tangannya.
Kasi Pidum Kejari Blitar, Wahyu Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus video viral tukar pasangan di kanal Youtube Gus Samsudin dari penyidik Polda Jatim.
"Dalam penerimaan tahap dua yang tadinya jadi kewenangan penyidik Polda Jatim ini naik ke penuntutan," terangnya.