Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 29 April 2024 20:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Tanjung Perak menangkap 6 pelaku yang terlibat dalam tawuran antargangster, dan menewaskan remaja berinisial MZG. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan samurai.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetya, mengatakan bahwa para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan 2 di antaranya anak berkonflik dengan hukum alias masih di bawah umur
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
"Dalam perkara perkelahian melibatkan kelompok gangster 21 orang telah kami periksa. Hasilnya 6 menjadi tersangka, serta 2 masih di bawah umur," ujarnya saat konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Ia menjelaskan, tawuran bermula dari pesan instan salah satu media sosial (Instagram). Kubu yang terlibat yakni Kelompok Pemuda Wonokusumo dengan AR, dari Kedung Mangu Randu.
"Kedua belah pihak sepakat tawuran serta saling memberi tanda dengan menyalakan petasan. Tawuran antarkelompok akhirnya terjadi. Hingga MZG (korban) yang gagal kabur jadi sasaran para kelompok gangster,” urai Prasetya.
Menurut dia, motif tawuran demi konten dan bertujuan untuk menunjukkan eksistensi, serta legitimasi kelompok.