Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 16 Mei 2024 17:11 WIB

Penelitian terkait Transfer Narapidana Antarnegara atau Transfer of Sentenced Perso (TSP) di Lapas I Surabaya.

Menariknya, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam diantaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," ucap Heni.

Sementara itu, Kadiv Yankumham , Dulyono, menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia.

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," paparnya.

Dulyono berharap, penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga, dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video