Ngaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Bawa Kabur Uang Rp5 Juta dan Empat Sepeda Motor
Editor: Arief
Selasa, 28 Mei 2024 21:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial KK yang bertempat tinggal di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo, ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, ia membawa lari uang senilai Rp5 Juta dan empat sepeda motor.
BACA JUGA:
Siang Panas Terik, Malam Dingin Banget? BMKG Jelaskan Fenomena Bediding yang Melanda Jawa Timur
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Pencuri yang Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
"Modus mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata Hendro, Selasa (28/5/2024).
Kejadian itu, bermula saat korban berinisial DAD, warga Wonokitri, Kecamatan Sawahan, mendatangi rumah temannya, yang memiliki usaha gadai sepeda motor di Menganti, Gresik.
"Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namu, korban ditemui oleh orangtua E," tuturnya.
Kemudian, pelaku yang awalnya bertujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya berkenalan hingga berbincang.
"Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.
Lebih lanjut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Tandes. Dalam pertemuan itu, tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga Rp5 juta.
"Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp 3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening tersangka," ujarnya.
Namun, setelah pelaku tidak merespon saat dihubungi korban. Kasus yang membawa nama polisi tersebut, viral di media sosial.
Aparat kepolisian yang mengetahui kabar tersebut, langsung melakukan pendalaman dan mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
"Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. (rif)