Lindungi Hak Pendidikan Anak, Dispendik Gelar Diskusi Bersama Guru BK se-Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lindungi Hak Pendidikan Anak, Dispendik Gelar Diskusi Bersama Guru BK se-Kota Kediri

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 19:25 WIB

Dinas Pendidikan Kota Kediri saat menggelar Diskusi Pendidikan dengan menghadirkan Guru BK. Foto: Ist.

Ia juga menyampaikan, apabila ditemukan masalah anak tingkat berat hingga membuatnya berhadapan dengan hukum, pihak sekolah agar mencarikan solusi lain.

“Hak pendidikan anak harus tetap dijaga. Jangan sampai dia putus sekolah malah menjadikan perjalanan hidupnya lebih sulit lagi. Kita mencari jalan terbaik agar nama baik sekolah terlindungi tapi juga tidak memutus hak pendidikan anak,” tegasnya.

Ia menegaskan, tugas Guru BK adalah mengetahui, memahami perilaku dan teknik konseling pada siswa, sehingga dapat membantu siswa dalam mengatasi permasalahannya.

Untuk itu, Anang mengimbau pihak sekolah bila terjadi kenakalan, agar menelusuri terlebih dahulu penyebabnya, kemudian diselesaikan sehingga tidak muncul permasalahan lain di kemudian hari.

Dengan adanya diskusi tersebut, lanjutnya, ia berharap agar semua anak di mendapat hak-hak pendidikannya, meskipun anak tersebut memerlukan perlindungan khusus.

Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri M Isa Ansori dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur sebagai narasumber serta Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan . (uji/rif). 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video