Hari Buruh Internasional, Bupati Kediri Ajak Perusahaan dan Pekerja Wujudkan Hal ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Buruh Internasional, Bupati Kediri Ajak Perusahaan dan Pekerja Wujudkan Hal ini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 22:02 WIB

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat menyalami salah satu undangan. Foto: Ist

Menurut dia, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut berharap dorongan yang diberikan dapat memunculkan simbiosis mutualisme antara perusahaan dengan serikat pekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menyatakan dialog interaktif membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai komitmen dalam peningkatan kapasitas pekerja dan pemberian paparan hukum ketenagakerjaan.

Termasuk bagaimana hubungan industrial dapat berjalan dengan baik. Hal itu sejalan dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, serta menggunakan tagline Mayday is Terampil Day.

“Ketenagakerjaan ini dinamika yang sangat luar biasa. Apalagi kemajuan teknologi informasi yang sangat mempenagruhi kondisi dunia kerja. Sehingga efeknya kalau tenaga kerja tidak meningkatkan kompetensinya pasti akan kesulitan menyesuaikan,” urai Ibnu.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kediri menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BP Jamsotek Cabang Kediri. Diberikan kepada ahli waris almarhum Agus Pujiono dari PT Matahari Commills senilai Rp125.970.790,00, ahli waris almarhum Imron Sahudi dari Catering Putri senilai Rp186.084.710,00., dan ahli waris almarhum Sunarji dari PT Surya Pamenang sebesar Rp273.186.740,00. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video