Kerusuhan Bonek di Suramadu, Polisi Tetapkan 18 Pelaku Pengerusakan
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 03 Juni 2024 18:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menetapkan 18 tersangka kasus pengrusakan di kawasan Jembatan Suramadu, tepatnya di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat (13/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok Bonek terjadi setelah pertandingan Persib Bandung melawan Madura United.
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Saat kejadian, sekelompok suporter Bonek mensweeping rombongan bus suporter Persib Bandung yang melintas di Jalan Kedung Cowek.
Sejak pukul 22.00 WIB, ribuan anak muda memadati dua sis akses Kota Pahlawan ke Pulau Madura. Mereka berkumpul di bahu jalan, dan ada juga yang berkerumun di warung kopi.
Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, terdapat kabar bahwa rombongan Suporter Persib Bandung saat menuju Surabaya dengan menggunakan truk Polisi Sabhara Polrestabes Surabaya dilempari batu oleh sekelompok anak muda tersebut. Setelah itu, terdapat kabar, bahwa kelompok anak muda tersebut juga menghadang polisi yang sedang mengawal bus yang ditumpangi pemain Persib Bandung.
Bentrok antar massa dan polisi pun terjadi. Personel polisi yang dilempari batu, merapatkan barisan dan bergerak membubarkan massa.
Dari aksi tersebut, menyebabkan mobil patroli milik Polrestabes Surabaya mengalami kerusakan. Selain itu, mobil milik warga Toyota Avanza serta mobil Elf yang ditumpangi suporter Persib Bandung, juga alami kerusakan.