Lantik 218 PKD, Ketua Bawaslu Bangkalan Tegas Ingatkan untuk Bekerja Serius dan Jangan Lelet
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muzammil
Selasa, 04 Juni 2024 11:40 WIB
Hal ini hasil evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan di Pilkada mendatang.
Karena sebelumnya beberapa petugas dinilai lamban dalam memberikan laporan.
"Kita lakukan evaluasi karena banyak catatan seperti telat mengumpulkan laporan dan beberapa tugas yang diwajibkan, PKD baru harus belajar dari sebelumnya agar lebih baik," paparnya.
Mustain mewanti-wanti agar PKD bekerja lebih serius. Apalagi kesejahteraan PKD sudah ditingkatkan.
Bula dulu tidak ada jaminan BPJS, di Pilkada kali ini sudah ter-cover BPJS selama bekerja untuk 8 bulan ke depan.
Meski begitu, ada perbedaan gaji yang diterima PKD Pilkada dengan Pilpres dan Pileg karena sumber dana yang berbeda.
Yang mana untuk Pilpres dan Pileg, sumber dana untuk PKD berasal dari APBN sedangkan untuk Pilkada bersumber dari APBD. (mil/uzi/van)