Operasi Sikat Semeru 2024, Polisi di Surabaya Tangkap 21 Pelaku Kejahatan Jalanan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 05 Juni 2024 23:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polrestabes Surabaya menangkap 21 pelaku kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar selama 3 hari terakhir.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa giat dijadwalkan berlangsung 3-16 Juni 2024 untuk memberantas kejahatan jalan meliputi curanmor, curat, dan curas.
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
"Sementara kami telah mengungkap sebanyak 15 perkara curanmor, selain dua curat, satu perkara curas dan satu perkara senjata tajam atau sajam, dengan total meringkus sebanyak 21 orang tersangka," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/6/2024).
Menurut dia, aksi kejahatan jalanan di Kota Surabaya dirasa semakin meresahkan, seperti yang terjadi dalam sepekan terakhir, telah menyebabkan seorang korban jambret atau curas meninggal dunia. Apalagi, para pelaku kejahatan jalanan selalu membekali diri dengan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya.
"Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya isu street crime atau kejahatan jalanan, seperti curanmor, curat, curas, serta pelaku yang membawa sajam, perlu diketahui tentu tidak bisa dibiarkan," kata Hendro.