Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Editor: Arief
Kamis, 13 Juni 2024 21:23 WIB
Pelaku mengaku, melakukan tindak asusila sebanyak dua kali. Aksi itu, diketahui karena MD sering melihat video porno di media sosial Twitter atau X.
"Akibat ABH sering menonton video porno di Twitter dan bisa melakukan perbuatan tersebut saat itu karena keadaan rumah juga dalam keadaan sepi," kata jaksa Herlambang.
Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa, Roni Bahmari membenarkan motif terdakwa. Hal itu karena minimnya pengawasan orang tuanya.
"Dia (MD) tahu (pornografi) dari buka Twitter. Korban itu juga bukan adik kandungnya, tapi adik tirinya, dilakukan terdakwa saat mau masuk SMP," tutup Roni. (rif)