Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 15 Juni 2024 19:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dan Satpol PP Surabaya, bersama Polri, merazia sejumlah tempat hiburan malam (RHU) Sabtu (15/6/2024) dini hari.
Razia tersebut menyasar dua rumah hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya Timur dengan target pengguna dan pengedar narkoba, yakni klub malam Blue Angels di Jl. Manyar Kertoarjo dan Real-X di Jl. Raya Jemursari.
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Info BMKG Kamis 26 September: Surabaya Mulai Hujan, Bagaimana Situasi Cuaca Jatim?
Selain menyasar pengguna narkotika, petugas Satpol PP Surabaya juga mencari celah di mana tempat usaha yang dirazianya diketahui kurang kelengkapan izin usaha hiburan pariwisata.
Humas BNNK Surabaya, Dr. Singgih Widi Pratomo, mengatakan razia ini merupakan bentuk upaya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Surabaya yang rawan akan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama razia, petugas juga melakukan tes urine (screening) terhadap 137 orang. Pada lokasi pertama sebanyak 75 orang, serta pada lokasi kedua terdapat 62 orang.
"Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter. Sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung," kata Singgih.
Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine.
"Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pegunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa," imbuhnya.
Singgih melanjutkan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Untuk pengunjung yang kami amankan ini akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika," katanya.
Singgih menambahkan, razia RHU tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya pencegahan dan pelaksanaan P4GN.