Polisi Belum Tanggapi Laporan Pelecehan Logo NU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 23 Juni 2024 20:44 WIB
Berdasarkan laporan bernomor LPM/236/ VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya, disampaikan ada 4 poin yang mengindikasikan adanya pelecehan logo. Di logo Ornamen bintang sembilan diedit dan ditambah dengan tanda rupiah di bagian dalam.
"Warna dasar hijau diubah menjadi merah, Yang lebih fatal, logo editan itu tetap menampilkan khat atau bahasa arab NU. Namun, dibubuhi kalimat Ulama Nambang. Terlepas apapun motifnya tidak bisa di rubah rubah sesuka hati karena logo tersbeut punya sejarah panjang dalam perjuangan bangsa,” urai Ali.
Ia mengatakan, laporannya ke polisi adalah inisiatif pribadi, dan bukan sebagai perwakilan NU. Diharapkan, laporannya segera mendapat tindak lanjut dari Polrestabes Surabaya karena belum ada pemanggilan ulang terkait laporan yang disampaikan.
“Jadi karena tidak ada kelanjutan, saya akan berinisiatif mendatangi Polretabes Surabaya pada hari Selasa besok,” pungkasnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi secara terpisah. Ia memastikan penyidik akan mendalami dugaan pidananya, "Diadukan kemarin dan sudah diterima." (rus/mar)