Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 25 Juni 2024 18:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Sawahan terpaksa melumpuhkan pelaku curanmor dengan timah panas di kaki kirinya karena melawan saat ditangkap. Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan kepada pelaku bernama Thomas Bagaskara (22), warga Jalan Petemon II/ 50, Surabaya.
“Benar kami melakukan pelumpuhan dengan tembakan kaki kiri karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap. Melawan dalam artian memukul anggota reskrim saat ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Diceritakan, Thomas merupakan curanmor dengan tempat kejadian pada Senin (17/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Tanjungsari, Gang Jaya Bhakti, Sukomanunggal. Motor yang dicuri pelaku adalah Honda Scopy milik korban Sirojudin Abas (20) warga Jalan Tambak Lumpang No.66, Sukomanunggal.
“Motor itu milik teman saudara sepupu saya. Kebetulan pemilik motor sedang menginap di rumah saudara saya (TKP). Secara tidak sengaja saya berniatan mencuri karena kunci kontak tertempel di motornya,” kata pelaku saat diinterogasi.
Pelaku mengaku nekat mencuri motor karena terpepet kebutuhan untuk membayar mendaftarkan anaknya ke sekolah tingkat TK, “Saya kepepet untuk membayar pendaftaran sekolah anak saya. Saya gak punya tabungan sama sekali. Sedangkan penghasilan saya sebagai tukang sapu jalan raya hanya cukup untuk makan sehari-hari.”