Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Stiker Coklit Milik Kota Blitar di Kecamatan Sanankulon, Kok Bisa?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 25 Juni 2024 21:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang tertukar dengan stiker untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon.
Stiker yang tertukar tersebut berjumlah 1.231. Seharusnya di bagian atas tertulis 'Tanda Bukti Pencocokan Penelitian Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati'.
BACA JUGA:
Belum Resmi Kantongi Rekom dari PDIP, Hengky Kurniawan Pilih Fokus di Kota Blitar
Kawal Proses Coklit, Bawaslu Kota Batu Dirikan Posko Aduan Daftar Pemilih
Relawan Sahabat Niat Manyar Deklarasi Dukung Gus Yani Kembali Maju di Pilkada Gresik 2024
Ketua DPD PAN Gresik Usulkan Roro Esti sebagai Bacawabup untuk Dampingi Alif atau Syahrul
Namun yang diterima justru untuk Kota Blitar, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Ketua Panwaslu Kecamatan Sanankulon, Dwi Sri Mulyani, mengatakan bahwa pengawas kelurahan/desa (PKD) Gledug menemukan adanya stiker coklit yang keliru kemarin, sehingga secara lisan disarankan untuk tidak melakukan coklit sampai mendapatkan stiker yang sesuai.
"Kami berkoordinasi dengan seluruh PKD, terdapat temuan stiker coklit yang salah tersebut sudah dipasang oleh Pantarlih di salah satu rumah warga di Desa Tuliskriyo," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
Setelah dikroscek ulang dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjut Dwi, seluruh stiker berjumlah 1.231 itu tertukar dengan yang seharusnya didistribusikan ke Kota Blitar.
Simak berita selengkapnya ...