Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penangkapan seorang pria bernama Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal di rumah kos Jalan Leo Karang Empat, Surabaya, itu dibenarkan oleh salah satu supervisor ekspedisi J&T di Karang Empat, SG (38).
Menurut SG, Halid merupakan salah satu pelanggan tetap pengiriman rokok tanpa cukai dengan jumlah lumayan banyak. Dalam seminggu, pria itu melakukan pengiriman 2-3 kali rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
Dua Pelaku Curanmor Pukul Wajah Polisi dan Nekat Kabur, Polsek Sukolilo Hadiahi Timah Panas
Selain itu, Halid juga pernah mengaku, bahwa rokok itu ia dapatkan dari Sampang, Madura.
“Tiap pengiriman rokok biasanya berkisar antara 300 hingga 400 resi,”ujar SG, Kamis (27/6/2024).