Tujuan DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Puluhan Pelaku Usaha
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 03 Juli 2024 21:40 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan capaian pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha, DPMPTSP Kota Kediri kembali menggelar workshop Asistensi Pengisian LKPM Online yang Dibantu Sampai Lancar (Apelin Pacar) Triwulan II, Rabu (3/7/2024).
Agenda tersebut berujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan terkait pengisian LKPM agar realisasi investasi Kota Kediri meningkat. Kegiatan itu berpedoman pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
“Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS secara otomatis wajib mengisi LKPM, sehingga para penanam modal harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM,” kata Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto.
Pelaporan LKPM bersifat wajib bagi pelaku usaha. Adapun waktu penyampaian LKPM, terdapat perbedaan pada setiap tingkat risikonya yakni: bagi pelaku usaha kecil setiap 2 kali dalam satu tahun (tiap semester), serta bagi pelaku usaha menengah dan besar dilakukan 4 kali dalam satu tahun (tiap triwulan).
“Di dalam LKPM memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi pelaku usaha yang disampaikan secara berkala kepada BKPM dan dinas. Dikarenakan bersifat wajib maka akan ada sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM,” ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...