Pemkot Pasuruan Sukses Wujudkan 100 Persen ODF | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Sukses Wujudkan 100 Persen ODF

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Kamis, 11 Juli 2024 17:46 WIB

Deklarasi ODF di Kota Pasuruan.

Disampaikannya, status ODF ini adalah hasil buah kerja semua pihak. berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkot Pasuruan, termasuk Camat dan Lurah serta corporate social responsibility (CSR) yang membantu mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF.

“Terima kasih kepada kepada Dinas Kesehatan dan segenap jajaran, unsur masyrakat dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan Kota Pasuruan ODF. Kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada dukungan dari seluruh pihak dan partisipasi aktif masyarakat kota pasuruan,” ungkapnya.

turut mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan verifikasi lapangan sehingga pada hari ini Kota Pasuruan bisa terdeklarasi sebagai Kota ODF tahun 2024.

“Terima kasih kepada segenap rombongan verifikator yang terdiri atas tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (hakli) Provinsi Jawa Timur. Mohon maaf apabila dalam melakukan kunjungan kami masih ada kekurangan,” sebutnya.

Ia berharap, setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun.

“Saya titipkan ke Lurah untuk dapat ditindaklanjuti terkait upaya kita membangun kesadaran masyarakat untuk merubah perilaku kebiasaan baru agar tidak buang air besar sembarangan. Ini tugas kita bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini, menyebut berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39% kemudian sanitasi yang layak 57%.

“Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan,” ucapnya.

Sebelum dilakukannya pendeklarasian Kota Pasuruan 100% ODF. Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin secara langsung Rapat Pleno hasil verifikasi lapangan di Kota Pasuruan. Dari rapat pleno, terdapat 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan dijadikan lokasi sampling, di mana masyarakat dari kelurahan yang menjadi sampling melakukan kebiasaan BAB hanya di jamban sehat.

Sebagian besar masyarakat Kota Pasuruan sudah menerapkan 5 pilar STBM, yang mana definisi pilar 5 pilar meliputi Stop Buang Air Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pangan Aman Sehat (PAS), Pengelolaan Sampah RT (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair RT (PLCRT). Dari 5 pilar tersebut masih terdapat pilar 2 hingga 5 masih mencapai 75%, kedepan Pemkot Pasuruan berkomitmen mencapai 100%. (par/mar) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video