Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
Editor: Novandryo
Senin, 15 Juli 2024 14:25 WIB
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbaikan terhadap temuan ketidak sesuaian prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
Permintaan Bawaslu itu disampaikan secara tertulis kepada KPU dengan dilengkapi data temuannya berdasarkan hasil pengawasan coklit.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas
KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 8/2024
KPU Kota Blitar Targetkan Partisipasi Pemilih Disabilitas Naik 50 Persen di Pilkada 2024
KPU Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Juknis Daftar Pemilih Pilkada 2024
”Saran perbaikan (sarper) atas sejumlah temuan telah disampaikan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, Senin (15/7/2024).
Adapun temuan Bawaslu diantaranya terkait petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melimpahkan tugasnya pada orang lain atau menggunakan ”joki”.
Kemudian, Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung tapi melalui telpon atau WhatsApp,
Kemudian kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker. Disisi lain, ada kepala keluarga yang belum dicoklit, tapi ditempeli stiker. Lalu, banyak pemilih meninggal tapi masuk daftar pemilih.