BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dismusnahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dismusnahkan

Jumat, 21 Agustus 2015 00:56 WIB

BB narkoba di depan para tersangka, sebelum akhirnya dimusnahkan Polda Jatim kemarin. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

Selain sabu-sabu seberat 2 kilogram, BNN juga memusnahkan obat keras jenis ekstasi sebanyak 348 butir, ganja 140 gram, heroin 2 poket, carnopen 1.254.060. Semua barang haram tersebur disita pada 7 Mei 2015 pukul 13.00 WIB dari lima tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal 196 dan 198 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun dan denda Rp8 miliar. (yan/dur)

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video