Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Juli 2024 22:28 WIB

Keterangan yang sama disampaikan oleh Anjar Suprianto, Ketua LSM GP3H. Ia menjelaskan, Kabupaten Pasuruan memiliki luas 1.500.000 km², terdiri dari 24 kecamatan.

Meski Kabupaten Pasuruan temasuk daerah industri, namun faktanya masih terdapat kesenjangan antar masyarakat. 

"Angka-angka statistik saja yang dimainkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, supaya terlihat daerahnya gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Padahal, menangis mereka masyarakat Pasuruan," cetusnya.

"Mau dilihat dari jalan, eh jalannya gak ada yang bagus. Mau bicara pendidikan SDM maupun SDA sangat tidak mumpuni dan bidang lain pun sama," tutur pria asal Gempol ini.

Menurutnya, hal ini diakibatkan wilayah Kabupaten Pasuraun wilayah yang sangat luas, sehingga beban untuk pemerataan tidak dapat disangga oleh pemda setempat.

"Maka diperlukan pemekaran wilayah, misalnya menjadi Pasuruan Barat dan Pasuruan Timur," tambahnya.

Anjar melanjutkan, bahwa pemekaran wilayah baik provinsi atau kabupaten/kota atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan.

"Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video