Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba, Warga asal Medan Digelandang Warga ke Polsek Porong
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 31 Juli 2024 19:43 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga pendatang yang domisili di Porong, Sidoarjo, Cerli Siregar (27) diamankan oleh warga RW 3, Dusun Kedung Bulus, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, karena dicurigai sebagai pengedar sabu, Rabu, (31/7/2024).
Menurut warga setempat, gelagat pelaku dirasa aneh dan kerap mengunjungi rumah kosong untuk ditinggali. Selain itu, Cerli sempat mengaku kepada warga bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkoba, dan membawanya ke Polsek Porong.
BACA JUGA:
Kapolda Jatim Sampaikan 4 Poin Penting di Sosialisasi Bahaya Narkoba Pelajar dan Santri Sidoarjo
Gara-gara Perkelahian Anak, Warga Tanggulangin Sidoarjo Dibacok Tetangganya Hingga Nyaris Putus
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Saksi Ungkap Peran Kabid
PT Samira Ali Wisata Gelar Manasik Umrah Perdana di Sidoarjo
Diketahui, Cerli merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Ia kerap berpindah-pindah tempat di Sidoarjo, sebelumnya dirinya juga berdomisili di Gedangan Sidoarjo.
Ketua RT 2, Subahan mengatakan, dirinya sering mendapatkan laporan dari warga soal gelagat aneh yang ditunjukkan Cerli selama bertempat tinggal di wilayahnya.
Ditambah, warga pernah mendengar cerita Cerli bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkoba.
"Awalnya kos di RT 1, tapi setiap hari tidak di kos-an. Ternyata di RT 2 tinggal di kos-an kosong. Saya suruh balik ke kos-nya tidak mau, apalagi dia ngaku pernah nyabu di Kalimantan," ujarnya.
Subahan menyebut, warga khawatir jika Cerli masuk dalam radar Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, tiga hari yang lalu, Minggu (29/7/2024), warga pernah mengantar menuju ke Terminal Porong.
"Jam 01.00 dia kembali lagi ke kos-an kosong itu," imbuhnya.