Jalankan Arahan AHY, Kanwil Maluku Utara Implementasikan Sertifikat Elektronik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jalankan Arahan AHY, Kanwil Maluku Utara Implementasikan Sertifikat Elektronik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 02 Agustus 2024 13:17 WIB

TERNATE, BANGSAONLINE.com - Implementasi layanan sertifikat tanah elektronik terus didorong ke seluruh penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (), sudah lebih dari 300 kantor pertanahan (kantah) yang ada di kabupaten/kota menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik, termasuk yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Dari seluruh kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan kantah yang belum menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik.

Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri , bahwa layanan sertifikat tanah elektronik harus diperluas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Layanan sertifikat tanah elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, di Ballroom Ternate Wonder Island dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).

Jonahar juga menyoroti serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa implementasi layanan sertifikat tanah elektronik sudah sejatinya diterapkan.

"Sekarang eranya sudah digital, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik. Kami tim pembina akan mengawal agar delapan kantah lainnya yang ada di Maluku Utara ini segera dapat mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik," ujarnya.

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara dapat memanfaatkan teknologi yang ada.

"Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja," jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, mengatakan dukungan yang diberikan pembina dari Kementerian ATR/BPN menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di Maluku Utara untuk mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bapak Ibu pembina dalam rangka monev kinerja pelaksanaan program kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kami bersyukur karena dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara," pungkas Stanley.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang juga selaku Anggota Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah. Hadir pula, seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara. (afa/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video