Kejari Sidoarjo Terima Kasus Tewasnya Balita Akibat Kecelakaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Terima Kasus Tewasnya Balita Akibat Kecelakaan

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 04 Agustus 2024 21:19 WIB

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi.

“Insyaallah Minggu ini, berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas itu akan segera dilimpahkan ke PN , untuk disidangkan,” katanya.

Hafidi juga mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan balita berusia 2,5 tahun meninggal dunia, dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi, mulai Kamis (25/7), tersangka merupakan tahanan Kejari ," pungkasnya.

Sebelumnya, video viral yang beredar di media sosial menyebutkan balita berinisial YKA yang sedang bermain di jalan perumahan ditabrak Toyota Furtuner nopol N 1770 HZ hingga meninggal dunia pada Sabtu (25/5). (cat/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video