Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 05 Agustus 2024 15:19 WIB

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin.

Politisi dari PKS ini memprediksi yang menjadi penyebab Pemkab Tulungagung mengklaim pulau di Kecamatan Watulimo, karena saat itu Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Pemkab Trenggalek mengalami sedikit kendala di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga, Pemkab Tulunggagung memanfaatkannya dengan cara mengajukan lebih dulu.

Alwi mengatakan, dari 13 pulau yang ada di kawasan pesisir itu ada sekitar 5 pulau yang diklaim oleh Pemkab Tulungagung. Selain menggelar rapat dengan Bidang Pemerintahan, pihaknya juga melakukan rapat kerja dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan diketahui pada tahun ini terdapat perekrutan CPNS, dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Tapi terkait formasinya masih menunggu dari Kemenpan RB, kita dikasih berapa,’’ ucapnya. (adv/man/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video