Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 05 Agustus 2024 18:20 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan kegiatan berdasarkan laporan setiap komisi yang harus mendapat penanganan skala prioritas dalam P-APBD tahun ini.
Ia menyebut, penanganan skala prioritas dimulai dari mitra Komisi I yakni terkait kekurangan anggaran untuk menyelesaikan polemik beberapa pulau di Kecamatan Watulimo yang diklaim oleh Pemkab Tulungagung, dan kekurangan anggaran pada Bantuan Hukum bagi warga miskin.
BACA JUGA:
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan
Penyebab Mitra Komisi IV DPRD Trenggalek Kekurangan Anggaran P-APBD
Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
Kemudian dari Komisi II adanya penurunan pendapatan, dilanjutkan dengan Komisi III di mana salah satu mitra dari Komisi III yakni Dinas PUPR memiliki anggaran yang terbilang minim yakni Rp4,5 miliar untuk penanganan kerusakan infrastruktur, dan dari Komisi IV meminta agar kerusakan bangunan 2 sekolahan segera dibangun.
Politisi dari PKS ini menyatakan, cara untuk mendapatkan anggaran dari semua yang disampaikan ketua Komisi itu ialah dengan melakukan rasionalisasi anggaran atau menggeser beberapa kegiatan pada tiap-tiap OPD yang dirasa belum masuk skala prioritas.